Kamis, 16 Oktober 2014

Apa itu perbuatan hukum pemerintah

Perbuatan hukum pemerintah adalah kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pejabat negara dalam menyelenggarakan pemerintahan. Konsekuensi adanya campur tangan pejabat negara dalam pembuatan ketetapan seperti perundang-undangan. Dalam melaksanakan peraturan terkadang merugikan atau melanggar hak-hak warga negara, sehingga muncul pertentangan kepentingan, perselisihan ataupun sengketa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar